
Januari ini mau lapor SPT Tahunan Badan tapi laporan keuangan belum punya gimana ya? Untuk yang mengalami hal ini, silakan baca artikel berikut.
Kewajiban perusahaan untuk lapor SPT Tahunan Badan bisa dimulai bulan ini dengan batas pelaporan sampai dengan 30 April. Dokumen yang wajib untuk lapor SPT Tahunan Badan juga harus dipersiapkan sebaik mungkin.
Dokumen Lapor SPT Tahunan Badan 2024
Salah satu dokumen yang wajib dilampirkan bahkan ada di urutan pertama sesuai yang disebutkan di halaman resmi DJP yaitu Laporan Keuangan. Pada banyak client yang kami temui, banyak perusahaan yang masih belum memiliki laporan keuangan. Padahal laporan keuangan membantu perusahaan untuk mudah mengambil keputusan penting.
Saat lapor SPT Tahunan Badan wajib melampirkan laporan keuangan perusahaan/badan usaha. Kalau perusahaan/badan usaha tidak memiliki laporan keuangan bagaimana? Bahkan mau menyusun laporan keuangan tidak punya waktu? Jawabannya kamu harus membuat laporan keuangan, yang jadi permasalahan jika kamu tidak punya Staff Akunting bagaimana? Masalah baru muncul lagi. Solusinya kamu bisa menggunakan pihak ketiga atau jasa pembuatan laporan keuangan atau bahkan jasa pelaporan SPT Badan Usahamu.
Sebagai gambaran, jika di Bantu Pengusaha pengerjaan pelaporan SPT Badan seperti ini:
- Pembuatan Laporan Keuangan untuk SPT Tahunan Badan
- Input SPT pada E-Form
- Submit pelaporan SPT ( sebelum submit pasti kamI mengajak meeting client)
- Pelaporan SPT PPh 21 masa Desember sudah termasuk
- Ekualisasi Data
- Ada juga pembuatan ID Billing kami support selama 1 tahun
Tidak cukup sampai di situ, Bantu Pengusaha juga memberikan konsultasi gratis selama 1 tahun. Tujuannya untuk mempermudah kamu bertanya masalah perpajakan. Karena kalau misal kamu sudah paham masalah pajak itu artinya kamu dapat menghindari resiko perpajakanmu.
Jika layanan ini sesuai dengan kebutuhanmu, kamu bisa hubungi Admin Bantu Pengusaha melalui WhatsApp di bawah ini.
Atau mau update info terbaru tentang perpajakan & laporan keuangan kunjungi sosial media kami.