Juanda Business Center B14, Sedati, Sidoarjo NIB 1506230118581AHU-0042962.AH.01.01.Tahun 2023
Pajak

Pemeriksaan Pajak Merupakan Bagian dari Apa? Pahami ini!

Oleh konsultan seo6 menit baca

Secara teknis dan yuridis, pemeriksaan pajak merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dalam sistem self-assessment yang di terapkan di Indonesia. Sistem ini memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya. Meski begitu, perusahaan tetap perlu memastikan bahwa laporan tersebut sesuai dengan kondisi usaha yang sebenarnya.

Di sinilah pemeriksaan memiliki peran penting. Pemeriksaan pajak merupakan bagian dari kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menguji kepatuhan wajib pajak melalui pengumpulan dan pengolahan data, keterangan, serta bukti. Pemeriksa dapat menelusuri pembukuan, laporan SPT, dan dokumen transaksi untuk menilai kesesuaiannya dengan ketentuan perpajakan.

Selain menguji kepatuhan, pemeriksaan pajak merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan perpajakan untuk tujuan administratif tertentu. Jadi, ketika perusahaan menerima pemberitahuan pemeriksaan, hal tersebut tidak otomatis berarti perusahaan melakukan kecurangan. Hasil pemeriksaan tetap bergantung pada bukti dan proses pengujian yang di lakukan.

Bagaimana Proses Pemeriksaan Pajak Berlangsung?

Prosedur pengujian data ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan wajib tunduk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2025. Memahami alur kerja petugas membuatmu bisa mengantisipasi setiap tahapannya dengan matang. Berikut urutan prosesnya:

1. DJP Menentukan Wajib Pajak yang Akan Diperiksa

pemeriksaan pajak merupakan bagian dari

Sebelum pemeriksaan berlangsung, DJP menentukan wajib pajak berdasarkan tujuan dan kriteria pemeriksaan yang berlaku. Penentuan tersebut dapat berkaitan dengan pengujian kepatuhan maupun kebutuhan administratif lainnya.

Dalam pemeriksaan khusus, misalnya, DJP dapat mempertimbangkan data konkret atau hasil analisis risiko yang menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan.

Namun, perusahaan tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa dirinya melakukan pelanggaran. Penentuan pemeriksaan merupakan bagian dari kewenangan DJP, sedangkan hasilnya baru dapat diketahui setelah pemeriksa melakukan pengujian.

2. Perusahaan Menerima Pemberitahuan Pemeriksaan

pemeriksaan pajak merupakan bagian dari

Setelah DJP menetapkan pemeriksaan, perusahaan akan menerima pemberitahuan sesuai jenis pemeriksaan yang dilakukan.

Pada pemeriksaan lapangan, DJP menyampaikan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan. Sementara itu, pemeriksaan kantor berlangsung melalui surat panggilan dalam rangka pemeriksaan kantor.

Perusahaan sebaiknya memeriksa informasi dalam surat tersebut, termasuk identitas pemeriksa, tujuan pemeriksaan, dan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaannya.

Wajib pajak juga memiliki hak untuk meminta pemeriksa menunjukkan tanda pengenal dan Surat Perintah Pemeriksaan. Jangan ragu memastikan keabsahan dokumen sebelum memberikan akses atau informasi perusahaan.

3. Pemeriksa Mengumpulkan Data dan Dokumen

pemeriksaan pajak merupakan bagian dari

Pada tahap ini, pemeriksa mulai mengumpulkan informasi yang relevan dengan ruang lingkup pemeriksaan. Data tersebut dapat berasal dari pembukuan, laporan keuangan, SPT, bukti transaksi, maupun informasi lain yang berkaitan dengan kewajiban pajak perusahaan.

Pemeriksa juga dapat meminta penjelasan mengenai transaksi tertentu. Contohnya, ketika terdapat perbedaan antara angka dalam laporan keuangan dan SPT, perusahaan perlu menjelaskan sumber perbedaan tersebut dengan bukti yang mendukung.

Karena itu, bagian keuangan dan administrasi sebaiknya bekerja sama menyiapkan dokumen. Jangan hanya mengandalkan ingatan karyawan mengenai transaksi yang sudah terjadi beberapa bulan atau bahkan beberapa tahun sebelumnya.

4. Pemeriksa Melakukan Pengujian dan Klarifikasi

pemeriksaan pajak merupakan bagian dari

Setelah memperoleh dokumen, pemeriksa melakukan pengujian sesuai ruang lingkup pemeriksaan. Mereka dapat mencocokkan data, menelusuri transaksi, memeriksa pencatatan, dan meminta keterangan tambahan jika menemukan hal yang perlu diperjelas.

Sebagai contoh, perusahaan mencatat pembelian barang sebagai biaya operasional. Pemeriksa dapat meminta faktur, bukti pembayaran, dan dokumen pendukung untuk memastikan transaksi tersebut benar-benar terjadi serta memiliki hubungan dengan kegiatan usaha.

Pada tahap ini, perusahaan perlu memberikan penjelasan berdasarkan fakta. Jika terdapat dokumen yang belum tersedia, sampaikan kondisinya secara terbuka dan ikuti prosedur yang berlaku.

Hindari memberikan jawaban berdasarkan perkiraan. Penjelasan yang tidak sesuai dengan catatan justru dapat menimbulkan pertanyaan baru.

Baca juga : Mengapa Jasa Audit Laporan Keuangan Diperlukan ?

5. Pemeriksa Menyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan

pemeriksaan pajak merupakan bagian dari

Setelah pengujian selesai, pemeriksa menyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) kepada wajib pajak. Dokumen ini berisi temuan pemeriksaan, termasuk pos yang dikoreksi, nilai koreksi, dasar hukum, serta perhitungan sementara pajak terutang dan sanksi administrasi jika ada.

Perusahaan perlu membaca SPHP secara teliti. Jangan hanya melihat jumlah koreksi atau potensi pajak yang harus dibayar. Perhatikan juga alasan pemeriksa, dasar hukum, dan data yang digunakan dalam menyusun temuan.

Jika perusahaan menemukan ketidaksesuaian, siapkan tanggapan tertulis beserta bukti pendukung. Pastikan tanggapan tersebut menjawab pokok permasalahan, bukan sekadar menyatakan keberatan tanpa penjelasan.

6. Perusahaan Mengikuti Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan

pemeriksaan pajak merupakan bagian dari

Setelah menerima SPHP, wajib pajak memiliki kesempatan untuk mengikuti Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (PAHP). Pada tahap ini, perusahaan dan pemeriksa membahas temuan yang telah disampaikan.

Perusahaan dapat menyampaikan pendapat, menjelaskan perbedaan data, serta memberikan bukti yang mendukung tanggapannya. Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam berita acara sesuai ketentuan.

Bagian ini cukup penting karena perusahaan perlu memahami setiap koreksi sebelum pemeriksaan mencapai tahap akhir. Jika terdapat temuan yang belum disepakati, perusahaan perlu mencatat alasan dan dasar perbedaannya.

Dalam kondisi tertentu, wajib pajak juga dapat mengajukan pembahasan dengan Tim Quality Assurance Pemeriksaan sesuai persyaratan yang berlaku.

7. DJP Menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan

pemeriksaan pajak merupakan bagian dari

Setelah tahapan pembahasan selesai, pemeriksa menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Laporan ini memuat pelaksanaan dan hasil pemeriksaan berdasarkan ruang lingkup serta tujuan yang telah di tetapkan.

Untuk pemeriksaan yang bertujuan menguji kepatuhan, hasilnya dapat menjadi dasar penerbitan produk hukum perpajakan. Bentuknya dapat berupa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT), Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN), atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB), sesuai hasil pemeriksaan.

Tidak semua pemeriksaan menghasilkan tambahan pajak yang harus di bayar. Hasil akhirnya bergantung pada data, bukti, dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, perusahaan perlu mengikuti setiap tahapan secara cermat. Memahami alur sejak awal akan membantu pengusaha mengetahui hak, kewajiban, dan tindakan yang perlu di lakukan selama proses berlangsung.

Mengingat pemeriksaan pajak merupakan bagian dari alur hukum resmi, mengawal tiap tahapan dengan cermat adalah kewajibanmu.

Dokumen yang Perlu Disiapkan Perusahaan Saat Pemeriksaan Pajak

Karena pemeriksaan pajak merupakan bagian dari pengujian berbasis data tertulis, kelengkapan berkas fisik menjadi kunci utamamu. Jangan menunggu petugas datang baru sibuk mencari nota. Siapkan kelompok dokumen ini sejak awal:

  • SPT dan Bukti Pelaporan. File SPT Masa PPh, PPN, SPT Tahunan, beserta Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).
  • Catatan Akuntansi Utama. Buku besar (general ledger), jurnal kas, laporan laba rugi, dan neraca perusahaan.
  • Bukti Transaksi Keluar-Masuk. Invoice penjualan, faktur pajak, kwitansi belanja bahan baku, dan dokumen impor/ekspor.
  • Rekening Koran dan Kontrak Kerja. Mutasi seluruh rekening bank operasional serta perjanjian kerja sama dengan vendor atau klien.

FAQ Seputar Pemeriksaan Pajak

Apakah semua perusahaan bisa menjalani pemeriksaan pajak?

Ya, seluruh badan usaha yang memiliki NPWP aktif berpotensi terpilih. Mengingat pemeriksaan pajak merupakan bagian dari fungsi pengawasan DJP, perusahaan skala kecil hingga grup besar bisa menjadi sasaran analisis risiko sistem komputer KPP.

Apakah pemeriksaan pajak selalu berarti perusahaan melakukan kesalahan?

Sama sekali tidak. Banyak pengujian terbit murni karena perusahaan mengajukan restitusi (kelebihan bayar) atau terpilih dalam pemetaan sampel acak. Ingat, pemeriksaan pajak merupakan bagian dari verifikasi formal, bukan hukuman atas kejahatan.

Apakah perusahaan boleh didampingi konsultan pajak saat pemeriksaan?

Sangat boleh. Mengingat pemeriksaan pajak merupakan bagian dari proses hukum yang rumit, kamu berhak menunjuk konsultan atau kuasa hukum perpajakan resmi untuk mendampingimu selama diskusi awal hingga pembahasan akhir.

Kelola Kewajiban Pajak Bisnis dengan Lebih Terarah bersama Bantu Pengusaha

Bantu Pengusaha hadir untuk membantu pelaku usaha membahas kebutuhan administrasi dan perpajakan bisnis. Jika kamu sedang menghadapi pemeriksaan atau ingin menata pengelolaan pajak perusahaan, kamu dapat menghubungi Bantu Pengusaha untuk mendiskusikan kebutuhan yang sesuai dengan kondisi bisnismu.

Jangan menunggu sampai dokumen menumpuk atau tenggat semakin dekat. Mulai evaluasi administrasi perusahaan dan cari dukungan yang tepat agar pengelolaan kewajiban pajak berjalan lebih terarah. Hubungi Bantu Pengusaha sekarang!

Bagikan:WhatsAppFacebookLinkedIn

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bantu PengusahaAda pertanyaan soal ini?Artikel