Layanan Pajak Bulanan · Non-PKP & PKP

Hitung, billing, setor, lapor. Tiap bulan, kami yang jaga.

Anda cukup kirim data dan membayar billing. Perhitungan, pelaporan, pengingat jatuh tempo, sampai arsip bukti lapor dikerjakan tim Bantu Pengusaha, didampingi satu PIC yang memahami usaha Anda.

Anda cukup kirim data dan bayar billing. Sisanya dikerjakan tim kami, didampingi satu PIC yang memahami usaha Anda.

  • Berbadan hukum
  • 1 PIC per klien
  • Online seluruh Indonesia
Staf Bantu Pengusaha meninjau dokumen pajak klien Dikerjakan tim Bantu Pengusaha
Yang Anda terima tiap bulan
  • ID billing siap bayar
  • Konfirmasi sebelum dilaporkan
  • Bukti lapor & arsip SPT
  • Pengingat sebelum jatuh tempo

Cara kerja tiap bulan

Bagian Anda cukup dua langkah. Sisanya tim kami yang kerjakan.

  1. 01Anda

    Kirim data

    Rekap penjualan, pembelian, data gaji, dan bukti transaksi bulan berjalan.

  2. 02Kami

    Hitung & buat billing

    PIC mengirim hasil hitung dan ID billing untuk Anda konfirmasi.

  3. 03Anda

    Setor

    Bayar billing lewat kanal pembayaran yang biasa Anda pakai.

  4. 04Kami

    Lapor & arsipkan

    SPT Masa dilaporkan, bukti lapor dikirim dan disimpan rapi.

Cocok untuk Anda jika

Kewajiban pajak bulanan sudah berjalan, tapi belum ada yang fokus mengurusnya

Kalau salah satu kondisi ini terasa familiar, layanan pajak bulanan memang dibuat untuk situasi tersebut.

Tim kami bantu cek dulu sebelum Anda memilih paket.
  • PPh 21
    Sudah punya karyawanAda PPh 21 yang perlu dihitung dan dilaporkan setiap bulan.
  • PPh 23 / 4(2)
    Rutin membayar vendorAda pemotongan PPh 23 atau PPh 4 ayat 2 yang harus dilaporkan.
  • PPN
    Sudah dikukuhkan PKPPerlu membuat faktur pajak dan melaporkan PPN setiap bulan.
  • Tanpa staf pajak
    Belum ada yang fokus mengurusBelum punya staf pajak, atau staf yang biasa mengurus baru saja resign.
Paket & harga

Pilih sesuai status usaha Anda

Paket tahunan sudah termasuk laporan keuangan dan SPT Tahunan Badan, sehingga data bulanan dan pelaporan tahunan dikerjakan oleh tim yang sama.

+ SPT Badan Non-PKP

Paket Pajak Non-PKP

Untuk usaha yang belum PKP, tetapi sudah punya karyawan atau rutin memotong pajak vendor.

MulaiRp5.500.000/tahun
Setara ± Rp458 ribu per bulan
MulaiRp400.000/bulan
Belum termasuk laporan keuangan & SPT Badan
Setiap bulan
  • Pelaporan PPh 21 & SPT Unifikasi (PPh 23, 4(2), 15)
  • Pembuatan ID billing
  • Pendampingan 1 PIC & konsultasi perpajakan
  • Pengingat sebelum jatuh tempo
Di akhir tahun TermasukHanya paket tahunan
  • Laporan keuangan 1 tahun (Neraca & Laba Rugi)
  • Pelaporan SPT Tahunan Badan
  • Konsultasi SPT direksi

Harga final menyesuaikan kondisi dan volume transaksi usaha.

+ SPT Badan PKP

Paket Pajak PKP

Untuk usaha yang sudah dikukuhkan PKP dan perlu menerbitkan faktur serta melaporkan PPN.

MulaiRp14.000.000/tahun
Setara ± Rp1,17 juta per bulan
MulaiRp1.200.000/bulan
Belum termasuk laporan keuangan & SPT Badan
Setiap bulan
  • Pelaporan PPN, PPh 21 & SPT Unifikasi
  • Pembuatan faktur pajak hingga 50 per bulan
  • Pembuatan ID billing
  • Pendampingan 1 PIC, konsultasi & pengingat jatuh tempo
Di akhir tahun TermasukHanya paket tahunan
  • Laporan keuangan 1 tahun (Neraca & Laba Rugi)
  • Pelaporan SPT Tahunan Badan
  • Konsultasi SPT direksi

Harga final menyesuaikan kondisi dan volume transaksi usaha.

Yang tidak termasuk paket
  • Pembetulan atau pelaporan masa pajak sebelum kontrak dimulai
  • Pendampingan SP2DK atau pemeriksaan pajak
  • Pembuatan faktur pajak di atas 50 per bulan (paket PKP)
  • SPT Tahunan pribadi direksi (tersedia konsultasi pada paket tahunan)
Harga dapat menyesuaikan jika…
  • Jumlah karyawan atau transaksi bulanan cukup banyak
  • Ada masa pajak sebelumnya yang belum dilaporkan
  • Data pendukung perlu disusun ulang dari awal
Bulanan atau tahunan?

Kenapa banyak pengusaha memilih paket tahunan

  • Data bulanan nyambung ke SPT Tahunan

    Selisih bisa terlihat sejak awal, tidak baru ketahuan saat menyusun SPT.

  • Satu PIC sepanjang tahun

    Tidak perlu menjelaskan ulang kondisi usaha setiap bulan.

  • Biaya pasti untuk budget setahun

    Laporan keuangan dan SPT Badan tidak perlu dianggarkan terpisah.

BulananPaling lengkapTahunan
Pelaporan pajak bulanan
Pendampingan 1 PIC
Laporan keuangan 1 tahunTermasuk
SPT Tahunan BadanTermasuk
Konsultasi SPT direksiTermasuk
PembayaranTiap bulanSekali di awal
Kata klien

Pengalaman klien layanan pajak bulanan

Yang saya suka, semua prosesnya transparan. Dari reminder jatuh tempo, pembuatan ID Billing, sampai konfirmasi pelaporan. Saya tinggal kirim data, semua beres.

Logo PT Lentera Digital Media
PT Lentera Digital MediaDirektur

Sebelum pakai jasa pajak bulanan di BantuPengusaha.id, laporan kami sering telat dan bikin khawatir kalau ada teguran. Sekarang semua rapi, SPT Masa selalu tepat waktu, dan saya bisa fokus ngurus penjualan tanpa pusing urusan pajak.

Logo PT Cahaya Mandiri Jaya
PT Cahaya Mandiri JayaDirektur

Tim BantuPengusaha.id bener-bener responsif. Setiap bulan laporan PPN & PPh 21 kami disiapkan dengan rapi, bahkan mereka sering kasih tips untuk efisiensi pajak tanpa melanggar aturan.

Logo PT Surya Mega Teknik
PT Surya Mega TeknikDirektur

Kerja sama dengan BantuPengusaha.id bikin saya tenang. Mereka selalu kirim rekap bulanan dan konfirmasi pelaporan, jadi saya punya bukti jelas kalau kewajiban pajak sudah terpenuhi.

Logo PT Samudra Niaga Trans
PT Samudra Niaga TransDirektur

Profesional, cepat, dan komunikatif. Mereka nggak cuma kirim laporan, tapi juga siap jelasin kalau ada angka yang kurang saya mengerti.

Logo PT Prima Sejahtera Abadi
PT Prima Sejahtera AbadiFounder

BantuPengusaha.id membantu kami dari nol, termasuk pembetulan laporan pajak masa lalu yang sempat bermasalah. Setelah itu, semua pajak bulanan lancar tanpa teguran.

Logo PT Bumi Lestari Energi
PT Bumi Lestari EnergiFounder
Tim Bantu Pengusaha bekerja di kantor
1 PIC per klien
Bantu Pengusaha menerima plakat sebagai narasumber di KPP Pratama Sidoarjo Barat
Narasumber Business Development ServiceKPP Pratama Sidoarjo Barat · 10 Juli 2025
Siapa yang mengerjakan

Tim yang berkantor nyata, bukan perorangan

Pajak bulanan Anda ditangani tim Bantu Pengusaha dari kantor kami di Sidoarjo. Setiap klien didampingi satu PIC, sehingga Anda tahu siapa yang mengerjakan dan ke mana harus bertanya.

  • LegalitasBerbadan hukum · NIB 1506230118581
  • KantorJuanda Business Center B14, Sedati, Sidoarjo
  • EdukasiNarasumber BDS KPP Pratama Sidoarjo Barat, 2025
Cara mulai

Empat langkah sampai pelaporan bulan pertama

  1. Konsultasi & kontrak

    Kami pahami status usaha dan kewajiban yang berjalan, lalu sepakati paket dan cakupannya.

  2. Grup WhatsApp khusus

    Komunikasi terpusat dengan PIC Anda, sekaligus menjadi riwayat pengerjaan.

  3. Pengumpulan data

    PIC mengirim daftar dokumen yang dibutuhkan sesuai paket Anda.

  4. Pelaporan bulan pertama

    Hasil dikonfirmasi ke Anda sebelum dilaporkan, lalu bukti lapor diarsipkan dan dikirimkan.

Tips: mulai dari masa pajak Januari agar seluruh data setahun, sampai SPT Tahunan berikutnya, dikerjakan oleh tim yang sama.

Pertanyaan yang sering muncul

Sebelum memilih paket

Jawaban singkat untuk hal yang paling sering ditanyakan calon klien.

Masih ada pertanyaan?

Ceritakan kondisi usaha Anda, PIC kami bantu jawab langsung.

Apa saja yang termasuk dalam layanan pajak bulanan?
  • Pelaporan SPT Masa PPh 21 (TER)
  • Pelaporan SPT Unifikasi: PPh 23, PPh 4 ayat 2, dan PPh 15
  • Pelaporan SPT PPN dan pembuatan faktur hingga 50 per bulan (paket PKP)
  • Pembuatan ID billing dan konsultasi perpajakan
  • Laporan keuangan 1 tahun, SPT Tahunan Badan, dan konsultasi SPT direksi (paket tahunan)
Apa yang perlu saya kirim setiap bulan?

PIC akan mengirim daftar dokumen sesuai paket Anda, misalnya data gaji karyawan, bukti transaksi dengan vendor, serta data penjualan dan pembelian untuk usaha PKP.

Bagaimana jika data perpajakan kami masih minim?

Kami bantu menyiapkan data atau mengusulkan data lain yang bisa dipakai sebagai dasar pelaporan.

Kami belum punya laporan keuangan. Apakah tetap bisa lapor SPT Badan?

Bisa. Paket tahunan sudah termasuk penyusunan laporan keuangan (Neraca dan Laba Rugi) sebagai dasar pelaporan SPT Tahunan Badan.

Bagaimana jika mulai berlangganan di tengah tahun?

Bisa. Tim kami akan menjelaskan perhitungan paket sesuai masa pajak yang tersisa dan kondisi pelaporan sebelumnya.

Bagaimana jika ada masa pajak sebelumnya yang belum dilaporkan?

Ceritakan kondisinya saat konsultasi. Pelaporan atau pembetulan masa sebelumnya dibahas terpisah agar cakupan dan biayanya jelas sejak awal.

Apakah saya akan didampingi PIC khusus?

Ya. Setiap klien didampingi satu PIC sehingga komunikasi lebih cepat dan Anda tidak perlu mengulang penjelasan.

Apakah layanan ini bisa untuk usaha di luar Sidoarjo dan Surabaya?

Bisa. Seluruh layanan dapat dilakukan secara online untuk usaha di seluruh Indonesia.

Mulai sekarang

Rencanakan pajak bulanan untuk setahun ke depan

Ceritakan status usaha dan jumlah karyawan Anda. Tim kami bantu memilih paket yang sesuai, termasuk perhitungan paket tahunan.

Tim Bantu Pengusaha Tim kami siap membantu
Beranda bantupengusaha.id Kembali ke atas
Paket tahunanTermasuk SPT Badan Lihat Harga