Kenali apa itu SPT Masa untuk wajib pajak badan

Sebelum memenuhi kewajiban lapor pajak pahami dulu apa itu SPT Masa untuk wajib pajak badan?

Apa itu SPT Masa?

Bagi wajib pajak badan memiliki kewajiban lapor SPT Masa Badan. Sebelumnya kamu harus memahami apa itu SPT? SPT adalah Surat Pemberitahuan yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Semua data yang disampaikan dalam SPT harus benar, lengkap, dan jelas.

SPT Masa digunakan untuk melaporkan pajak dalam waktu tertentu (bulanan), jadi untuk pelaporan SPT Masa dilakukan setiap bulannya.

Jenis SPT Masa

Terdapat 2 jenis SPT Masa yaitu SPT Masa PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan SPT Masa PPh (Pajak Penghasilan).

  1. SPT Masa PPN

SPT Masa PPN adalah formulir yang digunakan untuk melaporkan perhitungan PPN atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) yang terutang. Pelaporan pajak pertambahan nilai harus mengisi formulir

2. SPT Masa PPh

SPT Masa PPh adalah formulir yang digunakan wajib pajak badan. Untuk SPT Masa PPh antara lain:

  • SPT Masa pasal PPh 21

Surat pemberitahuan (SPT) atas pemotongan atau pemungutan pajak atas penghasilan beruapa (gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi)

  • SPT Masa pasal PPh 22

Jenis SPT ini atas pemotongan pajak penghasilan wajib pajak badan usaha tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor, dan re-impor.

  • SPT Masa pasal PPh 23

SPT atas penghasilan yang dikenakan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang dipotong PPh 21.

  • SPT Masa pasal PPh 15

Dipungut dari wajib pajak yang bergerak di bidang industri tertentu

  • SPT Masa pasal PPh 4 ayat 2

Pajak penghasilan final yang tidak dapat dikreditkan dengan pajak penghasilan terutang.

  • SPT Masa pasal PPh 25

SPT angsuran wajib pajak pribadi maupun badan

Pada umumnya, pelaporan SPT Masa dapat dilakukan secara manual maupun online. Masing-masing jenis SPT Masa memiliki ketentuan dan tata cara pelaporan yang berbeda-beda. Wajib pajak harus memenuhi kewajiban perpajakannya tidak hanya membayar tapi juga tertib untuk lapor SPT Masa.

Jika kamu belum memiliki staff untuk melakukan hal ini atau memang ingin mempercayakannya pada jasa lapor SPT, Bantu Pengusaha bisa bantu kamu. Untuk informasi detail terkait layanan kami, silakan hubungi kami di bawah ini.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *