Jasa Pajak UMKM dan Laporan Pajak Bulanan

Kami hadir membantu pelaku UMKM dan bisnis PKP maupun Non PKP untuk mengelola pajak bulanan tanpa ribet. Layanan ini mencakup pembuatan billing, pelaporan SPT bulanan, hingga SPT tahunan lengkap, semua ditangani oleh tim profesional.

Narasumber BDS Laporan Keuangan UMKM Surabaya

Detail Paket Layanan

bantupengusaha.id menyediakan paket pajak UMKM dan PKP dengan pendampingan langsung oleh tim ahli. Layanan sudah termasuk laporan pajak bulanan dan tahunan.

Paket Non PKP

Start From

Rp 300.000 Per Bulan

Rp 5.500.000 Per Tahun


✔ Pajak Bulanan Beres
PPh 21 & Unifikasi dilaporkan tepat waktu

Tagihan pajak tinggal bayar
Kami buatkan id billing untuk setoran

Pendampingan 1 PIC khusus
Tidak perlu menjelaskan berulang ke CS berbeda

Reminder sebelum deadline
Lebih aman dari denda telat lapor

Laporan keuangan siap pakai
Neraca + Laba Rugi untuk keperluan SPT

Laporan SPT Badan dilaporkan lengkap
Kami input dan laporkan SPT

Paket PKP

Start From

Rp 1.000.000 Per Bulan

Rp 14.000.000 Per Tahun


✔ Pajak Bulanan Beres
PPh 21, PPN & Unifikasi dilaporkan tepat waktu

✔ Faktur Pajak terima jadi
Kami buatkan hingga 50 faktur per bulan

Tagihan pajak tinggal bayar
Kami buatkan id billing untuk setoran

Pendampingan 1 PIC khusus
Tidak perlu menjelaskan berulang ke CS berbeda

Reminder sebelum deadline
Lebih aman dari denda telat lapor

Laporan keuangan siap pakai
Neraca + Laba Rugi untuk keperluan SPT

Laporan SPT Badan dilaporkan lengkap
Kami input dan laporkan SPT

Best Deals

Alur Kerja Layanan Pajak Bulanan

Proses layanan pajak UMKM dan PKP sederhana, aman, dan didampingi oleh tim ahli agar pelaporan pajak bulanan dan tahunan Anda lancar tanpa kendala.

Meeting Bantu Pengusaha

Apa Kata Klien Kami

Berikut testimoni dari klien yang telah menggunakan layanan pelaporan pajak bulanan dan tahunan dari bantupengusaha.id

"Sebelum pakai jasa pajak bulanan di BantuPengusaha.id, laporan kami sering telat dan bikin khawatir kalau ada teguran. Sekarang semua rapi, SPT Masa selalu tepat waktu, dan saya bisa fokus ngurus penjualan tanpa pusing urusan pajak."

testimoni pajak bulanan
PT. Cahaya Mandiri Jaya Direktur

"Tim BantuPengusaha.id bener-bener responsif. Setiap bulan laporan PPN & PPh 21 kami disiapkan dengan rapi, bahkan mereka sering kasih tips untuk efisiensi pajak tanpa melanggar aturan."

pajak bulanan
PT. Surya Mega Teknik Direktur

"Yang saya suka, semua prosesnya transparan. Dari reminder jatuh tempo, pembuatan ID Billing, sampai konfirmasi pelaporan. Saya tinggal kirim data, semua beres."

pajak bulanan
PT. Lentera Digital Media Direktur

"Kerja sama dengan BantuPengusaha.id bikin saya tenang. Mereka selalu kirim rekap bulanan dan konfirmasi pelaporan, jadi saya punya bukti jelas kalau kewajiban pajak sudah terpenuhi."

pajak bulanan
PT. Samudra Niaga Trans Direktur

"Profesional, cepat, dan komunikatif. Mereka nggak cuma kirim laporan, tapi juga siap jelasin kalau ada angka yang kurang saya mengerti."

pajak bulanan
PT. Prima Sejahtera Abadi Founder

"BantuPengusaha.id membantu kami dari nol, termasuk pembetulan laporan pajak masa lalu yang sempat bermasalah. Setelah itu, semua pajak bulanan lancar tanpa teguran."

pajak bulanan
PT. Bumi Lestari Energi Founder
0 +

Klien Se Indonesia

0 +

Pengerjaan Selesai

0 +

Layanan Kami

Frequently Asked Questions

Berikut adalah beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan terkait pelaporan pajak bulanan, SPT tahunan, dan layanan pendampingan pajak dari bantupengusaha.id

Tim Jasa Laporan Keuangan dan Pajak Sidoarjo
  1. Pelaporan semua SPT Masa PPh seperti PPh 21 TER
  2. Pelaporan SPT Unifikasi : 23, 4 ayat 2 dan 15
  3. Pelaporan SPT PPN (*Paket PKP)
  4. Pembuatan Faktur Pajak sd 50 /bulan (*Paket PKP)
  5. Pembuatan id billing 23 dan 25
  6. Konsultasi Perpajakan
  7. Laporan Keuangan 1 Tahun (*Paket Tahunan)
  8. Pelaporan SPT Badan (*Paket Tahunan)
  9. Konsultasi SPT Direksi (*Paket Tahunan)

Ya, kami menyediakan paket PKP lengkap termasuk pelaporan PPN, PPh 21, unifikasi, dan pembuatan hingga 50 faktur pajak.

Mulai dari Rp300.000 per bulan untuk Non-PKP dan Rp1.000.000 per bulan untuk PKP.

Ya, setiap klien akan didampingi 1 PIC profesional agar komunikasi lebih cepat dan tidak perlu mengulang penjelasan.

Kami akan membantu menyiapkan data atau mengusulkan data lain yang bisa digunakan sebagai dasar pelaporan.

Atas layanan SPT Badan atau Paket Tahunan kami sudah include termasuk penyusunan Laporan Keuangan baik Neraca dan Laba Rugi sebagai dasar Pelaporan SPT Tahunan Badan.

Ya, seluruh layanan bisa dilakukan secara online, sehingga bisa digunakan dari seluruh wilayah di Indonesia.

Hubungi Kami Segera!

Ingin konsultasi pajak tanpa ribet? Tim Bantupengusaha.id siap membantu pelaku UMKM dan bisnis PKP untuk mengelola kewajiban pajak bulanan dan tahunan — mulai dari pembuatan billing, pelaporan SPT Masa & SPT Tahunan, hingga reminder agar Anda tidak kena denda.

Konsultasikan kendala dan temukan paket pajak yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda sekarang juga.

Konsultan Pajak Sidoarjo