
Dokumen yang harus dilaporkan saat Lapor SPT Badan 2024, Apa Saja?
Sudah sejauh mana persiapan kamu lapor SPT Badan 2024? Pelaporan SPT Badan lebih rumit daripada lapor SPT Pribadi. Oleh karena itu, agar proses pelaporan pajak perusahaanmu berjalan dengan lancar, kamu perlu memperhatikan dokumen lapor SPT Badan 2024. Apa saja yang harus kamu siapkan? Simak di artikel ini ya!
Pada dasarnya, Badan usaha yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak ditandai memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan. Sebagai wajib pajak, kamu wajib mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas,
Pelaporan SPT Tahunan Badan dilakukan tiap tahun dilaporkan tahun setelahnya untuk tahun pajak sebelumnya. Jadi, pelaporan SPT Badan 2024 yang dilaporkan adalah untuk tahun pajak 2023. Batas penyampaian SPT Badan yaitu tanggal 30 April tiap tahunnya.
Persyaratan Lapor SPT Badan
Sebelum lapor SPT perusahaanmu secara online, kamu perlu memperhatikan syarat umum yang harus kamu ketahui antara lain:
- NPWP Badan
- Dokumen pendirian usaha
- Dokumen izin usaha
- SPT Masa
- Laporan keuangan sudah audit
- EFIN (Electronic Filing Identification Number) Badan
- Formulir SPT PPh Badan 1771
Jenis formulir 1771 ini untuk bagi badan usaha atau perusahaan seperti:
- Perseroan Terbatas (PT)
- Commanditer Venture (CV)
- Usaha Dagang (UD)
- Organisasi
- Yayasan
- Perkumpulan
Dokumen yang harus kamu lampirkan
Melansir dari web resmi DJP pajak.go.id, adapun dokumen yang harus kamu lampirkan untuk lapor SPT Badan antara lain:
- Laporan keuangan
- Penghitungan Peredaran Bruto & Pembayaran (Khusus WP UMKM)
- Laporan Debt to Equity Ratio & Utang Swasta Luar Negeri (Khusus WP PT yang membebankan Utang)
- Ikhtisar Dok Induk & Dok Lokal (Khusus WP dengan Transaksi Hub Istimewa)
- Laporan Penyampaian Country by Country Report
- Daftar nominatif Biaya Entertainment (Jika ada)
- Daftar nominatif Biaya Promosi (Jika ada)
- Khusus WP Migas: Laporan Tahunan Penerimaan Negara dari Kegiatan Hulu Minyak dan/atau Gas Bumi
Jika kamu ingin pelaporan SPT Tahunan perusahaanmu dapat tersampaikan dengan benar, aman, dan tepat waktu agar terhindar dari sanksi. Maka persiapkan dengan baik dokumen-dokumen yang harus kamu lampirkan.
Selengkapnya kamu bisa mengunjungi web resmi DJP