Tenang sepanjang tahun dengan pelaporan pajak tahunan yang aman dari denda, terutama jika kamu memiliki usaha atau pekerja dengan lebih dari 1 pemberi kerja.
bantupengusaha.id menyediakan paket pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan pendampingan langsung oleh tim ahli.Â
*Untuk pemilik usaha omset < 4.8M atau perhitungan menggunakan norma
Start From
*Untuk Pemilik usaha omset > 4.8M atau menggunakan pembukuan
Start From
Proses layanan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sederhana, aman, dan didampingi oleh tim ahli agar penambahan aset dan penghasilan sesuai.
Layanan kami dirancang khusus untuk membantu Anda patuh pajak tanpa ribet, dengan sistem profesional dan dukungan tim berpengalaman.
Berikut testimoni dari klien yang telah menggunakan layanan pelaporan pajak bulanan dan tahunan dari bantupengusaha.id
Terimakasih atas kerjasamanya, semoga kedepannya kerjasama ini bisa lebih baik.
Berikut adalah beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan terkait pelaporan SPT tahunan badan dari bantupengusaha.id
Tidak perlu khawatir dari kami akan bantu memilah dengan cara smart tentunya atas konfirmasi Anda, sehingga pelaporan tetap akurat.
Balas jasa atas layanan kami tidak bergantung pada omset, namun jika memang tidak ada transaksi bisa menggunakan paket "Clean Sheet"
Ya, setiap klien akan didampingi 1 PIC profesional agar komunikasi lebih cepat dan tidak perlu mengulang penjelasan.
Kami akan membantu menyiapkan data atau mengusulkan data lain yang bisa digunakan sebagai dasar pelaporan.
Ya, seluruh layanan bisa dilakukan secara online, sehingga bisa digunakan dari seluruh wilayah di Indonesia.
Kewajiban pelaporan antara SPT Badan dan Pribadi misal direktur adalah 2 kewajiban berbeda namun tetap saling terhubung dan wajib dilaporkan kedunya.
Ingin konsultasi pajak tanpa ribet? Tim Bantupengusaha.id siap membantu pelaku UMKM dan bisnis untuk mengelola kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi agar Anda tidak kena denda.
Konsultasikan kendala dan temukan paket pajak yang sesuai dengan kebutuhan Anda sekarang juga.